Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada Blogger dan Netizens Medan


Tahun 2018 -2019 merupakan tahun yang penuh ujian untuk bangsa Indonesia. Karena pada tahun inilah banyaknya suasana yang memanas akibat pesta demokrasi mulai dari tingkat kabupaten kota, provinsi hingga tingkat pusat.


Pesta demokrasi yang seharusnya menjadi wadah untuk membawa Indonesia kearah yang lebih maju kini mulai ternodai dengan oknum-oknum yang tidak bisa menghargai perbedaan. Berbeda cara pandang berpolitik sah-sah saja, namun terpecah belah karena praktiknya, jangan.


Di sosial media, tidak sedikit dari kita yang terpecah belah karena berbeda pandangan politik. Banyaknya berita yang saling menjatuhkan dan berita yang tidak benar adanya dibagikan di beranda sosial media. Dengan berita-berita itu, netizen pun dengan mudahnya mengekspresikan pendapatnya dengan komentar-komentar yang menurutnya benar tanpa menghargai pendapat orang lain. Bahkan kita lihat tidak sedikit yang saling memaki di kolom komentar hanya karena berbeda pendapat. Hal ini tentunya berdampak juga pada pertemanan di dunia nyata, dan inilah penyebab banyaknya perpecahan diantara kita.

Untuk itu, ada baiknya kita mengulas kembali tentang 4 pilar kebangsaan. Hal ini sangat penting mengingat perjuangan para pahlawan kita terdahulu untuk merebut kemerdekaan dengan segala cara yang justru menyatukan bangsa, walaupun mereka berbeda suku, bangsa, ras dan agama.

Acara yang dilaksanakan MPR RI pada Jumat 20 April 2018 ini sangat cocok sekali dengan permasalahan bangsa Indonesia ini. “Ngobrol Bareng MPR RI bersama Netizens Medan" dengan tujuan membahas 4 Pilar kebangsaan kita. Acara ini dilaksanakan di Diamond Ballroom Grand Swiss-Belhotel Medan. Dengan pemateri adalah Kepala Biro Humas Setjen MPR RI, Siti Fauziah dan Kepala Bagian Pusat Data dan Informasi (PDSI) Setjen MPR RI, Andrianto Majid.


4 Pilar kebangsaan adalah tiang penguat bangsa dalam bernegara. Adapun 4 pilar tersebut adalah;

1. Pancasila

Pancasila bukan sekedar ucapan, namun merupakan dasar negara yang harus diimplementasikan. Dengan pancasila, kita tidak akan saling menyakiti, tidak akan memaki, tidak mencari perbedaan namun mulai bergandeng tangan, tidak silang pendapat justru mencari mufakat, dan tidak akan ada diskriminasi. Justru mulailah bertoleransi.

2. Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang dibuat sebagai pedoman hidup dan landasan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu setiap warga negara wajib mengamalkan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Demi masyarakat yang kokoh dan sejahtera.


3. Negara Kesatuan Republik Indonesia

NKRI merupakan rumah bagi ratusan juta msyarakat bangsa Indonesia dengan bermacam suku, adat, bangsa, ras, dan agama. Oleh karena itu, mari kita ciptakan rasa aman dan nyaman dirumah kita Indonesia tercinta dengan tidak saling membenci. Mari kita cintai negeri ini dengan mencintai masyarakat yang ada didalamnya.

4. Bhineka Tunggal Ika


Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan yang mujarab dan sangat ampuh untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap negara Indonesia. Kita diajarkan untuk selalu saling menyatukan meski kita berada dalam perbedaan. “Berbeda-beda namun tetap satu”.


Mari sama-sama kita pedomani dan kita amalkan 4 Pilar Kebangsaan ini, tidak hanya sekedar semboyan yang disosialisasikan. Semoga perjuangan dari para pendahulu kita tetap kita lanjutkan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Foto Bersama MPRI RI dengan Blogger dan Netizens Medan

 


1 komentar untuk "MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada Blogger dan Netizens Medan"